Tips Investasi dengan 'Uang Receh', Simak Yuk!
JAKARTA - Investasi
bisa dilakukan dengan beragam cara dan dengan besaran berapapun. Misalnya, bagi
pekerja dengan gaji Rp5 juta tak perlu khawatir, jika ingin berinvestasi,
karena sekarang muncul istilah micro-investing.
“#temanPrita, aku hadir nih dengan tips investasi buat
yang penghasilannya Rp5 juta. Hayooo siapa yang udah minta terus, slide &
share yaa,” tulis Perencana Keuangan dan CEO Zap Finance Prita Hapsari Ghozie
dalam akun Instagram @pritaghozie, dilansir pada Minggu (16/1/2022).
Dia membagikan tips investasi untuk gaji Rp5 juta
dengan menggunakan teknik micro-investing.
Dia mengatakan kebiasaan mengatur keuangan dengan baik
atau good money habit yang paling pertama sehingga berapa pun penghasilannya
tetap bisa diatur.
“Salah satu cara terbaik adalah dengan
micro-investing. Gimana pun, yang penting dimulai itu habitnya. Setelahnya,
penghasilan kita naik, maka percayalah porsi investasi juga akan bertambah,”
katanya.
Cara atur keuangan yang mesti dilakukan di antaranya
buat simulasi pengeluaran bulanan, jika tidak cukup dapat menambah side-hustle
atau lemburan. Lalu, pengeluaran diatur secara mingguan menggunakan konsep
Living-Saving-Playing dan mulai berinvestasi dengan teknik micro-investing.
Lantas, apa itu micro-investing?
Prita Hapsari menjelaskan micro-investing adalah suatu
teknik berinvestasi dengan mengalokasikan dana-dana kecil, seperti Rp10 ribu
dan Rp20 ribu.
“Duh #temanPrita, penghasilan bukan hanya berasal dari
gaji lho, namun bisa dari sumber lainnya,” pungkas dia.
Sumber dana yang dimaksud bisa berasal dari tiga ini,
pertama dialokasikan setiap hari tertentu misal setiap Senin, Rabu, Jumat.
Kedua, dialokasikan dari uang sisa kembalian belanja. Ketiga, diambil dari
celengan teknik HAPSARI (Hanya Perlu Selembar Aja sehaRI).
Sementara itu, investasi yang cocok dengan teknik
micro-investing yaitu pilihannya seperti membeli reksa dana dan saham.
Dimisalkan gaji yang Anda peroleh Rp5 juta/bulan.
Dia memberikan contoh investasi dalam sebulan bisa
membuat perhitungan dengan cara yakni, pada pekan ke-1, membeli Reksa Dana
Pasar Uang (RDPU) selama 3 hari dengan nominal Rp10 ribu/perhari. Lalu, pekan ke-2
mengumpulkan uang selama 5 hari sebesar Rp10 ribu/perhari.
Kemudian, pekan ke-3 membeli saham SIDO selama 5 hari senilai Rp10 ribu/perhari dan di pekan ke-4 membeli Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) selama 3 hari dengan nominal Rp10 ribu/perhari.
Telah dimuat di Okezone.com dengan judul Tips Investasi dengan 'Uang Receh', Simak Yuk!
Erlinda Septiawati/ PNJ
Komentar
Posting Komentar