Cara Mudah Laporkan Masalah di Jakarta, Bisa Lewat Fitur JakLapor di JAKI?

 


Ilustrasi foto: Google.com

JAKARTA – Platform JAKI yang dilengkapi fitur JakLapor menjadi kemudahan bagi warga Jakarta yang ingin melaporkan permasalahan.

Sejak fitur JakLapor dirilis pada 2019 hingga 8 Oktober 2021, telah terhitung 132.546 laporan yang masuk ke JAKI dan sekitar 95,11% sudah selesai ditangani.

“JakLapor menjadi salah satu kanal atau wadah yang bisa digunakan masyarakat Jakarta untuk melaporkan permasalahan yang ditemukan di Jakarta. Sebanyak 132.546 laporan telah dilaporkan melalui fitur JakLapor di JAKI, dan 95,11% telah selesai ditangani, lho!” dikutip dari akun Instagram Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Jakarta Smart City @jsclab, Selasa (12/10/2021).

Selain itu, melalui JAKI bisa juga untuk melihat laporan hingga selesai dikerjakan oleh petugas. Hal tersebut menjamin langkah praktis pengguna agar masalah yang dilaporan bisa dituntaskan serta membantu Jakarta ke arah yang lebih baik.

“Lewat JAKI kamu juga bisa memantau laporan kamu hingga diselesaikan oleh petugas, lho! Jadi, kamu sudah pernah melapor lewat JakLapor belum nih, Smartcitizen? Jika belum yuk lapor permasalahan lebih gampang lewat JAKI. Dengan melapor kamu ikut bantu Jakarta lebih baik🙌🏼,” katanya.

Pelaporan terkait masalah bisa dengan menggunakan fitur JakLapor di JAKI. Sebab, tidak memerlukan waktu yang lama, laporan akan segera diproses.

“Salah satu kanal pengaduan yang bisa kamu gunakan yaitu fitur JakLapor di JAKI. Kamu hanya perlu waktu kurang dari 1 menit untuk melapor permasalahan di Jakarta, jadi lebih praktis kan? Enggak cuman itu, banyak keuntungan lainnya juga,” tambahnya.

Adapun terdapat dua cara melapor permasalahan di Jakarta, offline dan gunakan fitur JakLapor.

Melapor secara offline:

-       Datang terlebih dahulu ke Pendopo Balai Kota, kantor Inspektorat, kantor Walikota, kantor Camat, dan kantor Lurah

-       Membawa berkas-berkas penunjang ke petugas

Melapor pakai fitur JakLapor di JAKI:

-       Buka aplikasi JAKI

-       Masukan informasi detail dengan praktis dan bisa melapor anonym

-       Bisa tahu perkembangan laporan secara real-time


Erlinda Septiawati/ PNJ

Komentar

Postingan Populer