Cara Mudah Laporkan Masalah di Jakarta, Bisa Lewat Fitur JakLapor di JAKI?
JAKARTA – Platform
JAKI yang dilengkapi fitur JakLapor menjadi kemudahan bagi warga Jakarta yang
ingin melaporkan permasalahan.
Sejak fitur JakLapor dirilis pada 2019 hingga 8
Oktober 2021, telah terhitung 132.546 laporan yang masuk ke JAKI dan sekitar
95,11% sudah selesai ditangani.
“JakLapor menjadi salah satu kanal atau wadah yang
bisa digunakan masyarakat Jakarta untuk melaporkan permasalahan yang ditemukan
di Jakarta. Sebanyak 132.546 laporan telah dilaporkan melalui fitur JakLapor di
JAKI, dan 95,11% telah selesai ditangani, lho!” dikutip dari akun Instagram
Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Jakarta Smart City @jsclab, Selasa (12/10/2021).
Selain itu, melalui JAKI bisa juga untuk melihat laporan hingga selesai dikerjakan oleh petugas. Hal tersebut menjamin langkah praktis pengguna agar masalah yang dilaporan bisa dituntaskan serta membantu Jakarta ke arah yang lebih baik.
“Lewat JAKI kamu juga bisa memantau laporan kamu
hingga diselesaikan oleh petugas, lho! Jadi, kamu sudah pernah melapor lewat
JakLapor belum nih, Smartcitizen? Jika belum yuk lapor permasalahan lebih
gampang lewat JAKI. Dengan melapor kamu ikut bantu Jakarta lebih baik🙌🏼,”
katanya.
Pelaporan terkait masalah bisa dengan menggunakan
fitur JakLapor di JAKI. Sebab, tidak memerlukan waktu yang lama, laporan akan
segera diproses.
“Salah satu kanal pengaduan yang bisa kamu gunakan
yaitu fitur JakLapor di JAKI. Kamu hanya perlu waktu kurang dari 1 menit untuk
melapor permasalahan di Jakarta, jadi lebih praktis kan? Enggak cuman itu,
banyak keuntungan lainnya juga,” tambahnya.
Adapun terdapat dua cara melapor permasalahan di
Jakarta, offline dan gunakan fitur JakLapor.
Melapor secara offline:
- Datang
terlebih dahulu ke Pendopo Balai Kota, kantor Inspektorat, kantor Walikota, kantor Camat, dan kantor Lurah
- Membawa
berkas-berkas penunjang ke petugas
Melapor pakai fitur JakLapor di JAKI:
- Buka
aplikasi JAKI
- Masukan
informasi detail dengan praktis dan bisa melapor anonym
- Bisa
tahu perkembangan laporan secara real-time
Erlinda Septiawati/ PNJ
Komentar
Posting Komentar